PANDANGAN-PANDANGAN KELIRU
MENGENAI KAMMA
64. Masih
banyak umat Buddhis sendiri maupun para simpatisan non-Buddhis yang memiliki
pandangan keliru terhadap hukum kamma ini, sehingga mereka beranggapan bahwa
kamma tidak lebih daripada sebagai takdir, nasib, hukum pembalasan yang
turun-temurun dan semua itu telah diatur dan ditentukan sebelumnya oleh Tuhan
Yang Maha Kuasa.
1. Kamma hanya dianggap sebagai hal yang buruk saja.
Pandangan
ini beranggapan bahwa kamma hanya dianggap sebagai hasil yang buruk saja yang
menimpa seseorang yang telah melakukan perbuatan buruk. Pandangan keliru
(miccha ditthi) ini terjadi karena adanya kerancuan antara Kamma (perbuatan)
dengan Kamma vipaka (hasil perbuatan) dan pemahaman yang salah terhadap kamma.
Padahal, kamma yang berarti perbuatan sedangkan hasilnya disebut vipaka, tidak
hanya berhubungan dengan perbuatan buruk ataupun akibat buruk semata, tetapi
juga perbuatan baik ataupun akibat yang baik. Kamma vipaka (hasil perbuatan)
tidak hanya berkaitan dengan hal-hal yang buruk tetapi juga hal-hal yang baik
yang dialami oleh seseorang. Contoh: seseorang gemar berdana sehingga ia
dihormati oleh setiap orang. Gemar berdana adalah kamma baik dan dihormati
orang lain merupakan Kamma vipaka (hasil perbuatan) yang baik.
2. Kamma vipaka (hasil kamma) dianggap sebagai nasib atau takdir yang tidak bisa diubah.
Pandangan
ini dikatakan keliru karena Ajaran Buddha tidak mengajarkan paham Takdir
(Niyativada), juga tidak mengajarkan paham Bebas bertindak (Attakiriyavada),
tapi suatu Kehendak berprasyarat (Inggris : Conditioned).
Jika
hal itu terjadi maka seseorang tidak akan dapat bebas dari penderitaannya.
Padahal seseorang dapat mengubah apa yang sedang ia alami. Selain itu, Guru
Buddha telah mengajarkan mengenai Viriya atau semangat membaja yang berguna
untuk mengatasi segala kesulitan. Sebagai contoh, seseorang yang lahir dalam
keluarga yang kekurangan (miskin) karena kamma kehidupan lampau yang buruk yang
telah ia lakukan dikehidupan yang lalu, ia dapat mengubah kondisi yang
dialaminya tersebut dengan bekerja keras sehingga ia tidak lagi hidup dalam
kemiskinan.
3. Prinsip kerja hukum kamma adalah mata dibayar mata, nyawa dibayar nyawa.
Pandangan
ini beranggapan bahwa kamma akan selalu menghasilkan bentuk yang sama dengan
hasil perbuatan (kamma vipaka), membunuh maka akan akan dibunuh, mencuri maka
akan dicuri, menipu maka akan ditipu, dan sebagainya. Pandangan ini keliru
karena kamma memiliki karakter yang dinamis dan tidak lepas dari
kondisi-kondisi yang ada, sehingga tidak selamanya bentuk dari hasil kamma akan
sama dengan bentuk kammanya. Tetapi yang dapat dipastikan adalah sifatnya,
dimana kamma yang sifat buruk pasti akan menghasilkan hal yang sifatnya juga
buruk, kamma baik pasti akan menghasilkan hal yang sifatnya juga baik.
4. Kamma orang tua diwarisi oleh anaknya.
Pandangan
ini beranggapan bahwa orang tua yang melakukan karma buruk maka hasilnya
(vipaka) akan di terima oleh anaknya atau keluarga lainnya.
Pandangan
ini keliru karena prinsip kerja kamma adalah siapa yang melakukan perbuatan
maka ia akan yang menerima hasilnya. Dalam Cullakammavibhanga Sutta; Majjhima
Nikaya 135, Sang Buddha bersabda :
"Semua
mahluk hidup mempunyai kamma sebagai milik mereka, mewarisi kammanya sendiri,
lahir dari kammanya sendiri, berhubungan dengan kammanya sendiri, dilindungi
oleh kammanya sendiri. Kamma itulah yang membedakan makhluk hidup dalam keadaan
rendah atau tinggi."
Dalam
kasus tertentu terlihat sepertinya orang tua yang melakukan kamma buruk dan
anaknya yang mengalami penderitaan. Hal ini bukan berarti kamma buruk orang tua
diwarisi oleh anaknya, tetapi ini lebih berarti bahwa kamma buruk orang tua
tersebut memicu kamma buruk si anak untuk berbuah. Dengan kata lain seseorang
akan menerima akibat dari kammanya sendiri, tetapi kammanya dapat mempengaruhi
atau mengkondisikan kamma orang lain untuk berbuah.
5. Segala sesuatu yang terjadi pada saat ini adalah akibat dari perbuatan pada kehidupan lampaunya.
Pandangan
ini beranggapan bahwa setiap kejadian yang kita alami; tersandung, jatuh sakit,
menang undian, terlahir tampan, semuanya adalah hasil Kamma lampau semata-mata.
Dengan alasan yang sangat tepat Sang Buddha menolak kepercayaan salah tersebut.
Sebab bila demikian halnya, maka sia-sia untuk berbuat baik dan menghindari
perbuatan tercela, sebab keseluruhan hidup telah ditentukan sebelumnya. Pengertian
Salah seperti inilah yang membuat seseorang bersikap apatis/pasrah dan tak
bersemangat untuk berupaya memperbaiki Kamma buruknya.
“ Ada beberapa pertapa dan kaum Brahmana, yang mempercayai dan mengajarkan bahwa apapun yang dialami
seseorang, menyenangkan, menyakitkan atau netral, semua disebabkan oleh kamma
lampau. . Aku menemui mereka dan bertanya apakah benar mereka mengajarkan hal
yang demikian...., mereka ternyata mengiyakan.
Aku berkata : ‘Bila demikian, tuan yang terhormat, seseorang membunuh, mencuri dan berzinah disebabkan kamma lampau. Mereka berbohong, berfitnah, berkata kasar dan tak berharga disebabkan kamma lampau. Mereka menjadi serakah, membenci dan penuh pandangan salah disebabkan kamma lampau ‘. Mereka yang mendasarkan segala sesuatu pada kamma lampau sebagai unsur penentu, akan kehilangan keinginan dan usaha untuk berbuat ini atau tak berbuat itu ”.
--- (
Angutta Nikaya I : 173 )
6. Kamma maupun Vipaka ( hasil kamma ) ditentukan oleh Tuhan.
Pandangan
ini beranggapan bahwa semua yang diperbuat dan dialami seseorang pada masa
sekarang, baik hal yang baik maupun buruk tidak lain merupakan kehendak tuhan.
Pandangan
ini keliru karena jika hal itu terjadi maka semua perbuatan dan semua yang
dialami seseorang tidak lain hanya merupakan kehendak tuhan, sehingga seseorang
tidak memiliki kehendak bebas, hanya akan menjadi ”boneka” yang tidak bisa
membebaskan diri dari penderitaan dan akan menjadi seseorang yang tidak
memiliki kewaspadaan dan pengendalian diri. Hal ini telah dibabarkan oleh Guru
Buddha dalam Tittha Sutta; Anguttara Nikaya 3.61.
Jika
memang demikian, maka seorang pembunuh, perampok, pencuri atau pelacur tidak
perlu bertanggung jawab terhadap semua perbuatan buruknya atau dimintai
pertanggung-jawaban atas perbuatan jahatnya, karena semua perbuatannya adalah
atas kehendak Tuhan.
7. Kamma buruk dikehidupan lampau dapat dihilangkan /dihapuskan.
Pandangan
ini beranggapan bahwa Kamma (perbuatan) buruk yang telah dilakukan seseorang,
dapat dihilangkan/dihapuskan.
Pandangan
ini keliru karena bagaimanapun juga perbuatan buruk itu telah dilakukan dan telah terjadi, sehingga akibat
dari perbuatan buruk itu pasti akan diterimanya dan tidak dapat dihapuskan.
Sebagai
contoh; Sang Buddha sendiri tetap menerima hasil dari kamma buruk kehidupan
lampauNya berupa terlukanya kaki Beliau karena batu yang digulingkan oleh
Devadatta. Jika kamma kehidupan lampau bisa dihapuskan maka Sang Buddha pasti
dengan mudah menghilangkannya dan kaki Beliau tidak akan terluka.
Kamma
masa lampau tetap akan menimbulkan hasilnya seperti yang telah dijelaskan oleh
Sang Buddha dalam Lonaphala Sutta; Anguttara Nikaya 3.99, dengan menggunakan
perumpamaan garam yang sama banyaknya, yang satu dimasukkan ke dalam air di
cangkir dan dan yang lain ke dalam sungai Ganga. Garam diibaratkan sebagai
kamma buruk dan air adalah kamma baik. Ketika garam dimasukan ke dalam sebuah
cangkir maka rasa garam tersebut akan terasa asin. Sedangkan garam yang
jumlahnya sama dimasukan ke dalam sungai, maka air sungai tersebut tidak akan terasa
asin. Jadi kamma buruk kehidupan lampau akan memberikan hasil/dampak tetapi
dengan adanya kamma baik yang banyak yang dilakukan pada masa sekarang maka
dampak dari kamma buruk tersebut menjadi berkurang bahkan tidak terasa.
8. Hukum Kamma hanya berlaku bagi orang yang mempercayainya sesuai dengan agama yang dipeluknya.
Pandangan
ini keliru, karena Hukum Kamma sesungguhnya adalah merupakan hukum alam yang
bersifat universal, yang mempercayainya ataupun yang tidak mempercayainya, tak
peduli apapun agama dan kepercayaan yang dianutnya akan tetap menerima akibat
dari perbuatan yang dilakukan oleh pikiran, ucapan dan tubuh jasmaninya
sendiri.
Demikian pula bagi seseorang yang tidak percaya pada kehidupan masa lampau dan hukum Karma, tetap bisa berbahagia sebagai hasil dari perbuatan baiknya dimasa lampau.
“ Sesuai dengan benih yang ditanam,
itulah buah yang akan engkau peroleh.
Pelaku kebaikan akan memperoleh kebaikan.
Pelaku keburukan akan memperoleh keburukan.
Jika engkau menanamkan benih yang baik,
maka engkau menikmati buah yang baik “.
--- (Samyutta Nikaya I : 227)
“ Semua makhluk adalah pelaku dan pewaris perbuatannya,
perbuatan membedakan makhluk menjadi hina dan mulia “.
--- (Majjhima Nikaya 55)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar