BAB II
HUKUM
KAMMA
23. Ajaran Sang Buddha tentang Hukum Kamma
(Karma) berbeda dengan paham yang meyakini adanya Takdir Ilahi. Hukum Kamma
berpusat pada suatu perbuatan yang dilakukan oleh diri sendiri dan hasilnya
hanya untuk diri sendiri, tidak ada Si pemberi hukuman atas perbuatan buruk
yang kita lakukan, tidak ada pula Si Pemberi pahala atas perbuatan baik yang
kita lakukan, dengan demikian hukum Kamma adalah hukum yang sangat adil,
sekaligus dapat menjawab semua pertanyaan-pertanyaan sulit tentang adanya
perbedaan-perbedaan jalan hidup serta fenomena kehidupan yang tampaknya jauh
dari azas Keadilan ini ;
· Mengapa seseorang kaya dan berkuasa, sedangkan yang lain miskin dan tertekan ?
· Mengapa seseorang sepanjang hidupnya sehat, sementara yang lain sejak lahir telah sakit dan cenderung sakit-sakitan ?
· Mengapa ada yang terlahir dengan anggota tubuh lengkap, sementara ada yang terlahir dengan cacat, tanpa lengan atau kaki ?
· Mengapa seseorang terberkahi rupa yang menawan dan kecerdasan, sedang yang lain buruk rupa dan dungu ?
· Mengapa ada yang buta, tuli, bisu dan idiot, sedang yang lain tidak ?
· Mengapa seorang anak terlahir diantara kemelaratan dan kemalangan, namun ada yang terlahir ditengah kemakmuran dan kesenangan ?
· Mengapa seorang anak terlahir dari seorang penjahat, sementara ada yang terlahir dari orang tua yang mulia dan mengenyam pendidikan moral yang baik ?
· Mengapa seseorang seringkali tanpa bersusah payah, sukses dalam seluruh bidang usahanya, sedangkan yang lain walaupun telah bekerja keras, selalu gagal mewujudkan rencananya?
· Mengapa seseorang dapat hidup dalam kelimpahan, sedangkan yang lain harus hidup dalam kemelaratan ?
·
Mengapa
ada yang menikmati panjang usia, namun ada
yang meninggal pada awal kehidupannya, bahkan
sebelum sempat dilahirkan?
Mengapa Nuansa-nuansa tersebut terjadi didunia ini ?
Bila
kita merenungkan dunia ini dan memikirkan berbagai macam nasib makhluk hidup
yang hidup didalamnya, tampak bahwa seakan-akan segala sesuatu dialam ini
Tidaklah adil !!
24. Begitu banyak kita menjumpai ketidakadilan dan diskriminasi diantara sesama
manusia. Apakah ketidak-adilan yang menyolok
ini terjadi secara
kebetulan atau direncanakan oleh “ Sesuatu ? ”.
25. Bila Sesuatu
itu Maha Pengasih, Maha Pemurah, Maha Adil dan Maha Sempurna, Mengapa Ia
menciptakan keadaan yang tidak mengenakkan bagi makhluknya untuk tinggal
didalamnya?. Suatu Sosok yang Maha Pemurah semestinya sanggup berbuat
sesuatu untuk mengatasi ketidak adilan ini.
26. Atau mungkinkah segala perbedaan yang ada
pada manusia ini disebabkan oleh faktor keturunan dan lingkungan?, kita harus
mengakui bahwa semua fenomena fisik-kimiawi yang diungkapkan oleh para ilmuwan,
sebagian adalah sebagai faktor pembantu, tetapi tidak seluruhnya mutlak bertanggung
jawab atas perbedaan-perbedaan besar yang terdapat di antara individu-individu.
Lalu mengapa ada anak kembar yang memiliki tubuh serupa, mewarisi gen yang
sejenis, menikmati kesempatan asuhan yang sama, seringkali memiliki watak,
moral dan kecerdasan yang sangat berbeda?
Keturunan
saja tidak dapat menyebabkan perbedaan-perbedaan yang besar ini. Sesungguhnya,
faktor keturunan lebih masuk akal atas persamaan-persamaan mereka daripada atas
perbedaan-perbedaan. Benih fisik-kimiawi dengan panjangnya kira-kira sepertiga
puluh inci yang diwarisi dari orang tua, hanya menerangkan satu bagian dari
manusia, yaitu dasar fisiknya.
Mengenai
perbedaan-perbedaan batin, intelektual dan moral yang jauh lebih kompleks dan
halus itu diperlukan penerangan batin yang lebih dalam. Teori keturunan tidak
dapat memberikan suatu jawaban yang memuaskan tentang lahirnya seorang kriminal
dalam sebuah keluarga yang mempunyai leluhur terhormat atau kelahiran seorang
suci atau mulia dalam sebuah keluarga yang memiliki reputasi jelek dan tentang
lahirnya seorang ideot, manusia genius dan guru-guru besar spiritual.
27. Menurut agama Buddha, perbedaan-perbedaan
ini tidak hanya disebabkan oleh faktor keturunan dan lingkungan, tetapi juga
disebabkan oleh kamma kita sendiri, suatu perbuatan baik atau buruk memiliki akibatnya pada
suatu saat, disuatu tempat (Konsekuensi).
28. Sejak dari jaman dahulu kala sampai dengan
saat ini Hukum Kamma merupakan sebuah teka-teki bagi kebanyakan masyarakat
non-Buddhis, karena mereka lebih mengenal paham Takdir atau Nasib ketimbang
Hukum Kamma. Hal ini dapat dimaklumi, karena di-kitab-kitab suci mereka tidak
ada satu katapun yang menyebutkan tentang Hukum Kamma.
29. Kebanyakan orang akan mengatakan bahwa
semuanya itu adalah merupakan Nasib atau Takdir Illahi, semua yang terjadi
adalah atas rencana dan kehendak Tuhan. Penjelasan-penjelasan seperti itu, pada
awalnya memang bisa menghibur, memberikan ketabahan dan harapan bagi manusia
untuk menghadapi kenyataan-kenyataan pahit dalam hidupnya. Tetapi karena Tuhan
dilibatkan dalam penjelasan tersebut dan digambarkan sebagai “Sosok Yang Maha
Kuasa” yang memiliki sifat-sifat seperti manusia; murka, cemburu, menghukum,
berjanji, memberikan hadiah dan sebagainya, akhirnya justeru menimbulkan banyak
kerancuan dan gambaran Tuhan jadi tidak sempurna bahkan membingungkan.
30. Agama Buddha menyangkal adanya nasib baik atau buruk yang disebabkan oleh takdir ataupun atas kehendak dan Rencana Tuhan. Agama Buddha mengajarkan sebab-musabab yang alami seperti-halnya ilmu pengetahuan tentang aksi-reaksi. Dalam ajaran Buddha, apa yang tampak tidak adil itu dijelaskan dengan dalil Kamma (Karma);
“Semua makhluk adalah pemilik kammanya sendiri, pewaris kammanya, kammanya adalah kandungan yang melahirkannya,
dengan kammanya dia berhubungan, kammanya adalah pelindungnya. Apapun kammanya, baik atau buruk, mereka akan mewarisinya.”
--- (Majjhima Nikaya III : 135)
“Semua makhluk memiliki kammanya sendiri,
mewarisi kammanya sendiri, lahir dari kammanya sendiri,
berhubungan dengan kammanya sendiri,
terlindung oleh kammanya sendiri.
Kammalah yang membuat semua makhluk menjadi berbeda,
hina atau mulia.”
--- (Majjhima Nikaya 55)
31. Dalil Kamma
adalah dalil Sebab dan Akibat, Aksi dan Reaksi, merupakan Hukum Alam, yang
tak ada hubungannya dengan gagasan mengenai Penghakiman, Ganjaran, Pahala atau
Penjatuhan Hukuman.
32. Setiap perbuatan yang dilandasi oleh
Kehendak, Pikiran, Ucapan dan Tindakan jasmani, akan membuahkan hasil atau
akibat. Perbuatan baik akan berbuah
baik, perbuatan buruk akan berbuah buruk. Ini bukan penjatuhan hukuman ataupun
pahala yang diberikan oleh siapapun atau kekuatan apapun yang menghakimi
perbuatan kita, namun hal ini berdasar pada sifat itu sendiri, yaitu Hukum itu
Sendiri.
Sang Buddha bersabda :
“Aku katakan, Kehendak adalah Kamma, karena didahului oleh kehendak, seseorang lalu bertindak dengan jasmani, ucapan dan pikiran “.
--- (Anguttara
Nikaya III : 415)
33. Jadi, Kamma
berarti semua jenis kehendak (cetana),
perbuatan yang baik maupun buruk/jahat, yang dilakukan oleh jasmani (kaya), perkataan (vaci) dan pikiran (mano),
yang baik (kusala) maupun yang jahat (akusala).
Hukum
Kamma atau sering hanya disebut sebagai Kamma, merupakan salah satu hukum
universal atau hukum alam yang bekerja berdasarkan prinsip sebab-akibat. Selama
suatu makhluk berkehendak, melakukan kamma (perbuatan) sebagai sebab, maka akan
menimbulkan akibat atau hasil.
34. Sering kita mendengar bahwa suatu kejadian yang tidak diduga sebelumnya dikatakan sebagai suatu kebetulan saja. Didalam paham Buddhisme tidak mengenal adanya istilah Kebetulan saja, sebab didunia ini tidak ada sesuatupun yang muncul dari ketidak-adaan, tidak ada sesuatupun yang terjadi begitu saja tanpa ada sebab yang mendahuluinya, hal ini telah dijelaskan oleh Sang Buddha :
“Dengan adanya ini, terjadilah itu.
Dengan timbulnya ini, timbulah itu.
Dengan tidak adanya ini, maka tidak ada itu.
Dengan lenyapnya ini, maka lenyaplah itu.”
--- (Khuddhaka
Nikaya, Udana 40)
35. Hukum kamma adalah salah satu bagian dari ajaran Sang Buddha yang sangat penting dan cukup sulit untuk dipahami oleh kebanyakan orang, namun bagi yang mempercayai maupun yang tidak mempercayai adanya hukum kamma, ia tetap akan menerima hukum kamma yang sifatnya universal ini.
“ Tidak ada tempat sembunyi untuk melarikan diri dari hasil Kamma “
--- (Dhammapada 127)
“Sesuai dengan benih yang di tabur,
begitulah buah yang akan dipetiknya.
Pembuat kebajikan akan mendapatkan kebaikan,
pembuat kejahatan akan memetik kejahatan pula.
Taburlah biji-biji benih
dan engkau pulalah yang akan merasakan buah dari padanya”.
--- {Samuddaka
Sutta; Samyutta Nikaya 11.10 (S 1.227)}
36. Kamma bersifat samvattanika, artinya “mengarah terjadinya”, Dengan demikian, Hukum Kamma adalah berarti suatu kecenderungan, bukan
sekadar suatu konsekuensi yang tak dapat diubah dan mutlak tidak dapat
dihindari. Perbuatan yang dikehendaki atau kamma yang diperbuat dalam
kelahiran sebelumnya, merupakan benih atau akar yang mempengaruhi nasib baik
atau malang dikehidupan saat ini, dan perbuatan baik atau buruk saat ini akan
turut menyebabkan nasib baik atau malang pada kehidupan berikutnya. Jadi apapun
kondisi yang terjadi saat ini, apakah bahagia atau menderita adalah merupakan
hasil Akumulasi perbuatan yang dilakukan sebelumnya.
37. Kamma dapat berbuah jika hadir secara
lengkap beberapa unsur/ kondisi yang mendukungnya. Jadi, tidak semua benih
kamma menghasilkan buah kamma (vipaka).
Bila unsur pendukung berupa kondisi tidak ada, maka benih kamma tidak bisa
berbuah menjadi suatu efek/akibat. Kamma yang tidak menghasilkan buah kamma
disebut sebagai Ahosi kamma (kamma
yang sudah tidak efektif lagi).
38. Cara kerja Hukum Kamma terkadang tampak
bertolak belakang dengan kenyataan yang ada. Kita sering menemukan orang yang
dalam kehidupan sehari-harinya banyak melakukan kebajikan tetapi hidupnya
banyak mengalami rintangan dan penderitaan, dan sebaliknya ada seseorang yang
pekerjaannya sebagai perampok, lintah darat dan hal-hal yang berbau kejahatan,
tetapi hidupnya makmur, serba mewah dan terpandang. Mengapa demikian? Apakah
hukum kamma-nya keliru?
Tentu
saja bukan hukum kammanya yang keliru....., bila hukum kamma diumpamakan
sebagai sebuah lahan yang ditanami bibit pohon
pisang dan bibit pohon rambutan, maka sudah tentu pohon pisang akan
tumbuh terlebih dahulu daripada pohon rambutan, karena keduanya mempunyai usia
pertumbuhan yang berbeda. Demikian pula halnya dengan perbuatan baik dan buruk,
Kalau kita sudah berbuat baik tetapi masih menderita, ini disebabkan karena
perbuatan baik kita belum saatnya dituai / dipanen. Dalam hal ini kita memetik
buah dari perbuatan buruk terlebih dahulu. Jadi semua itu ada waktunya,
walaupun adakalanya masih bisa dipercepat sampai batas-batas tertentu.
39. Menurut ajaran Buddha, matangnya buah kamma seseorang dipengaruhi oleh banyak sekali kondisi-kondisi dan sangat kompleks. Cara kerja hukum kamma sangat rumit, melibatkan banyak unsur sehingga setiap perbuatan tidak selalu menghasilkan akibat di kehidupan sekarang, namun berkaitan dengan kehidupan masa akan datang, seperti tertera dalam Dhammapadda 119-120 :
“Pembuat kejahatan hanya melihat hal yang baik
selama buah perbuatan jahatnya belum masak,
tetapi bilamana hasil perbuatannya itu telah masak,
ia akan melihat akibat-akibatnya yang buruk.
Pembuat kebajikan hanya melihat hal yang buruk
selama buah perbuatan bajiknya belum masak,
tetapi bilamana hasil perbuatannya itu telah masak,
ia akan
melihat akibat-akibatnya yang baik.”
40. Salah pengertian tentang Kamma, ialah anggapan bahwa setiap perbuatan pasti berakibat, misalnya tindakan negatif, pasti tak terhindarkan / mutlak akan berbuah negatif. Walaupun Sang Buddha seringkali memberikan kesan seperti itu dalam sabdanya :
“Semua makhluk adalah pemilik kammanya sendiri,
pewaris kammanya,
kammanya adalah kandungan yang melahirkannya,
dengan kammanya dia berhubungan,
kammanya adalah pelindungnya.
Apapun kammanya, baik atau buruk,
mereka akan mewarisinya.”
--- (Majjhima
Nikaya III : 135)
41. Namun Sang
Buddha tidak menyatakan bahwa segala sesuatu hanya disebabkan oleh kamma saja.
Di dalam Abhidhamma, Kamma hanyalah satu dari 24 kondisi-kondisi
kausal/penyebab (paccaya). Dengan demikian, maka tidak semua pengalaman yang
kita alami berasal dari kamma. Dalam Anguttara Nikaya dijelaskan bahwa
seandainya semua pengalaman hidup kita hanya disebabkan oleh kamma lampau, maka
seseorang yang menjadi pembunuh, pencuri, penjahat atau orang tidak bermoral
tidak harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Untuk apa mereka berusaha
menjauhi perbuatan jahat jika mereka sudah ditakdirkan menjadi penjahat oleh
kammanya?.
Demikian
pula dengan orang yang sakit tidak perlu memeriksakan dirinya ke dokter untuk
disembuhkan penyakitnya, karena bila kammanya memang harus demikian ia pasti
akan sembuh dengan sendirinya.
42. Di dalam kitab suci Tipitaka Anguttara Nikaya I : 248 , Sang Buddha lebih jauh juga menjelaskan bahwa akibat dari setiap perbuatan bukanlah tak terelakkan seperti itu sebagai berikut :
“Bila
seseorang mengatakan, bahwa hanya apa yang diperbuat itulah yang akan
diperolehnya, jika hal itu benar, maka menuntut kehidupan suci tidaklah berarti
(1), sebab tak ada kesempatan untuk mengatasi penderitaan.
Tetapi
bila seseorang berkata, bahwa bila seseorang berbuat demi apa yang hendak
diperolehnya, lalu itulah yang diperolehnya, maka menuntut kehidupan suci
adalah berarti, karena ada kesempatan untuk menghancurkan penderitaan.
Contohnya,
suatu kejahatan kecil dilakukan seseorang, tindakan itu bisa berbuah pada
kehidupan ini atau samasekali tidak berbuah. Sekarang manusia yang bagaimana,
yang walaupun dengan kejahatan kecil sekalipun tetap akan membawanya ke Neraka?
(2)
Seseorang
yang tidak berhati-hati dalam mengembangkan tindakan jasmani, pikiran dan
ucapannya, dia tidak mengembangkan kebijaksanaannya, dia seorang yang tidak
berarti, dia tidak mengembangkan dirinya sendiri, hidupnya sempit dan dapat
diukur. Perbuatan kecil saja dapat membawanya ke Neraka.
Lalu
sekarang, seseorang yang dengan hati-hati mengembangkan tindakan jasmani,
pikiran dan ucapannya, dia mengembangkan kebijaksanaannya, dia seorang yang
berarti, dia mengembangkan dirinya sendiri, hidupnya tanpa batas dan tidak
terukur. Bagi orang seperti ini, sebuah kejahatan kecil bisa berbuah
dikehidupan ini atau tidak samasekali.
Seandainya
seorang menaruh sejumput garam kedalam sebuah cawan kecil, air tersebut tidak
akan bisa diminum, mengapa?, karena cawan itu kecil. Nah, sekarang, seandainya
seorang menaruh sejumput garam ke sungai Gangga, airnya akan tetap dapat
diminum, karena banyaknya air di sungai tersebut “.
Hukum
Kamma, dengan demikian, lebih berarti suatu kecenderungan, bukan
sekadar suatu konsekuensi yang tak dapat diubah dan dielakkan.
Catatan kaki :
(1) Kehidupan
suci adalah seseorang yang telah bertekad untuk melepaskan kehidupan yang bersifat keduniawian dan ingin
mencapai tingkat ke-Buddha-an dengan tujuan akhir adalah Nibbana, yaitu dengan
pemahaman tentang Empat Kebenaran Mulia, melaksanakan Jalan Kebenaran Mulia
Berunsur Delapan dan Menghindari Tiga Kejahatan yang dilakukan oleh Pikiran,
Ucapan dan Tindakan jasmani dalam kehidupan sehari- harinya.
EMPAT KEBENARAN MULIA , yaitu :
1. Penderitaan
2. Asal-Mula penderitaan
3. Lenyapnya penderitaan
4. Jalan menuju Lenyapnyapenderitaan
JALAN KEBENARAN MULIA BERUNSUR DELAPAN, yaitu :
1. Pengertian benar
2. Pikiran benar
3. Ucapan benar
4. Perbuatan benar
5. Mata pencaharian benar
6. Upaya benar
7. Perhatian benar
8. Konsentrasi benar
TIGA KEJAHATAN , yang dilakukan oleh ;
1. Pikiran: Keserakahan, kehendak/niat buruk, kebencian, kepercayaan dan pengertian yang salah.
2. Ucapan : Berdusta, memfitnah, penipuan, berbicara kasar dan menghina, berbicara tentang keburukan seseorang dan berbicara mengenai hal-hal yang tidak perlu ( omong kosong).
3. Jasmani : Pembunuhan, pencurian, perzinahan, mabuk- mabukan.
(2) Neraka
atau Surga, yang dimaksudkan oleh Sang Buddha adalah mengacu pada suatu keadaan
perasaan-perasaan/batin yang penuh dengan penderitaan dan menyakitkan. Sang Buddha menolak paham adanya Neraka kekal
dan Surga kekal yang dipandang sebagai suatu
ketidakadilan.
“ Apabila seorang dungu berkata bahwa Neraka ada dibawah laut, maka sebenarnya mereka berkata palsu tak berdasar, istilah ‘Neraka’ menunjukkan perasaan-perasaan yang menyakitkan ”.
--- (Samyutta Nikaya IV : 206)
43. Selama berabad-abad doktrin agama Buddha
tentang Kamma telah sering disalah-artikan sebagai paham Deterministik/TAKDIR,
bahkan rohaniawan Buddhispun sering mengatakan bahwa segala sesuatu terjadi
atas kehendak Kamma, karenanya banyak tafsiran tentang Kamma yang agak janggal
bila dibandingkan dengan ajaran Sang
Buddha sendiri.
Hal
ini disebabkan karena pada umumnya doktrin Kamma yang diajarkan saat ini tidak
berdasarkan ajaran Sang Buddha langsung, tapi berdasarkan kepustakaan komentar
yang sebagian besar diantaranya ditulis ribuan tahun setelah era Sang Buddha.
Ajaran
Buddha tidak mengajarkan paham “Takdir” (Niyativada)
juga tidak mengajarkan paham “Bebas bertindak” (Attakiriyavada), tapi suatu
“Kehendak berprasyarat” ( Inggris : Conditioned ).
44. Adalah Salah bila dikatakan bahwa keadaan
kita saat ini adalah semata-mata adalah hasil dari perbuatan-perbuatan kita
dikehidupan sebelumnya, dan keadaan di masa mendatang hanya ditentukan oleh
perbuatan-perbuatan kita saat ini. Bila demikian adanya, berarti seluruh
kehidupan kita Telah diputuskan dan Telah ditentukan sebelumnya, sehingga kita
tidak dapat lagi berupaya dan merubah segalanya. Pengertian salah seperti inilah
yang membuat seseorang bersikap Apatis/Pasrah dan tidak bersemangat untuk
berupaya memperbaiki Kamma buruknya.
Hukum
Kamma turut (menjadi prasyarat) dalam menentukan tiga hal : Apakah kita
terlahir kembali atau tidak, di alam mana kita akan terlahir, dan pengalaman
bagaimana yang akan di alami pada kehidupan yang akan datang tersebut.
45. Menurut Sang Buddha, Tindak-tanduk manusia biasa pada dasarnya bercirikan Keserakahan (Lobha ), Kebencian (Dosa) dan Kegelapan batin (Moha). Tindakan baikpun bila diteliti kadang-kadang masih diwarnai oleh kekotoran batin tersebut. Keserakahan, Kebencian dan Kegelapan batin mendasari tindakan kita sehari-hari, tapi tidak semua tindakan itu akan berbuah akibat pada kehidupan sekarang ini. Daya/Energi yang tidak berbuah pada kehidupan sekarang ini akan mendorong kita ke kehidupan baru sesudah kita mati.
“ Ada tiga sumber asal dari tindakan seseorang
Apa yang tiga itu ?.
Keserakahan, Kebencian dan Kegelapan batin.
Setiap tindakan yang dilahirkan, berasal dan timbul dari keserakahan, kebencian dan kegelapan batin akan berbuah,
dimanapun dia terlahir kembali,
dimanapun tindakan itu berbuah,
dia akan mengalami hasilnya,
pada kehidupan ini ataupun dikehidupan mendatang.”
--- (Angutta
Nikaya I : 134)
Selama
kita bertindak dengan didasari keserakahan, kebencian dan kegelapan batin,
selama itu pula kita membuat kamma, baik ataupun buruk dan oleh karenanya kita
terlahir kembali.
46. Kamma yang telah kita timbun akan menjadi prasyarat di Alam mana kita akan terlahir. Apabila Kamma tertentu menonjol dalam perilaku kita sehari-hari, maka pada waktu mati, kita akan terkondisi oleh sifat-sifat dan perilaku-perilaku tersebut dan bila terlahir kembali akan terlahir di salahsatu dari Enam alam kehidupan.
“Dan apa beragam kamma itu ?
Adalah kamma yang akan berbuah di alam neraka,
di alam binatang, di alam Roh lapar, di alam manusia,
pula ada kamma yang berbuah di alam dewa.”
--- (Angutta
Nikaya III : 414)
47. Salah pengertian lain yang paling umum
tentang Hukum Kamma adalah kepercayaan bahwa setiap kejadian yang kita alami;
tersandung, jatuh sakit, menang undian, terlahir tampan, semuanya adalah hasil
Kamma lampau semata-mata. Dengan alasan yang sangat tepat Sang Buddha menolak
kepercayaan salah tersebut. Sebab bila demikian halnya, maka sia-sia untuk
berbuat baik dan menghindari perbuatan tercela, sebab keseluruhan hidup telah
ditentukan sebelumnya.
Sang Buddha bersabda :
“Ada beberapa pertapa dan kaum Brahmin, yang mempercayai dan mengajarkan bahwa apapun yang dialami seseorang, menyenangkan, menyakitkan atau netral, semua disebabkan oleh kamma lampau.
Aku menemui mereka dan bertanya apakah benar mereka mengajarkan sedemikian, mereka ternyata mengiyakan. Aku berkata : ‘Bila demikian, tuan yang terhormat, seseorang membunuh, mencuri dan berzinah disebabkan kamma lampau.
Mereka berbohong, berfitnah, berkata kasar dan tak berharga disebabkan kamma lampau.
Mereka menjadi serakah, membenci dan penuh pandangan salah disebabkan kamma lampau.
Mereka yang mendasarkan segala sesuatu pada kamma lampau sebagai unsur penentu akan kehilangan keinginan dan usaha untuk berbuat ini atau tak berbuat itu’ ”.
--- (Angutta Nikaya I : 173)
48. Apakah hukum kamma hanya berlaku bagi mereka yang percaya?.
Lepas dari kita mempercayai atau tidak, Hukum Sebab dan Akibat atau Hukum Kamma akan tetap bekerja sesuai dengan perbuatan-perbuatan kita yang dilandasi oleh kehendak, ucapan, pikiran dan tindakan jasmani. Seseorang yang tidak percaya pada kehidupan masa lampau dan hukum sebab-akibat, tetap bisa berbahagia sebagai hasil dari perbuatan baiknya dimasa lampau.
“Sesuai dengan benih yang ditanam,
itulah buah yang akan engkau peroleh.
Pelaku kebaikan akan mengumpulkan kebaikan.
Pelaku keburukan akan memperoleh keburukan.
Jika engkau menanamkan benih yang baik,
maka engkau menikmati buah yang baik.”
--- (Samyutta
Nikaya I : 227)
49. Bagi orang yang menolak kehadiran hukum
sebab-akibat / Hukum kamma, akan selalu terjerat dalam lingkaran
ketidak-mengertian tentang Sebab Nasib buruk yang diterimanya, ia cenderung menjadi
bingung dan putus asa, yang pada akhirnya ia menyandarkan jawaban atas segala
keadaan yang terjadi, baik atau buruk kepada nasib, takdir, dan Tuhan. Bahwa
semua yang terjadi adalah atas Kehendak dan Rencana Tuhan.
Seseorang yang demikian hanya bisa bertanya : “Mengapa aku bernasib buruk dan malah sering dibenci orang lain?, padahal aku selama ini tidak pernah berbuat jahat, bahkan aku sering menolong kesulitan orang lain”. Tak sedikit pula yang bertanya-tanya : “Orang itu kelakuannya sangat buruk, penipu ,berhati kejam, bahkan dengan segala cara tega untuk merugikan orang lain demi keuntungannya sendiri, tapi mengapa ia semakin jaya dan disegani?”. Pertanyaan-pertanyaan seperti itu tidak akan pernah terjawab oleh seseorang yang menolak adanya hukum kamma.
"Oleh diri sendiri kejahatan dilakukan,
oleh diri sendiri pula orang ternoda,
oleh diri sendiri kejahatan tak dilakukan,
oleh diri sendiri pula seseorang menjadi suci.
Suci atau tidak sucinya seseorang tergantung pada diri sendiri;
tak ada seseorang pun yang dapat menyucikan orang lain."
--- (Dhammapada; 165)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar